Setuju Dengan UU Omnibus Law, Hotman Paris Tegaskan 'Asalkan Seperti Ini'

- 1 November 2020, 21:15 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

RINGTIMES BANYUWANGI – Salah satu pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris belakangan ini kerap memberikan pernyataannya terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baru-baru ini, Hotman Paris kembali bicara soal UU Cipta Kerja melalui akun Instagramnya.

Hotman Paris mengunggah video dalam akun Instagram pribadinya dengan memberikan pernyataan saran kepada Presiden Joko Widodo serta jajaran anggota DPR Republik Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa ia dukung adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sempat jadi kontroversi dan melahirkan berbagai macam pergerakan demonstrasi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja Omnibus Law telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu dalam rapat paripurna DPR.

Pada awalnya, Hotman Paris sempat memberikan kritiknya terhadap hak bagi pekerja dan buruh yang kian menjadi masalah utama dalam dunia ketenagakerjaan.

Setelah membaca seluruh UU Cipta Kerja, akhirnya Hotman Paris mengatakan jika sebenarnya UU tersebut sangat menguntungkan dna memberikan hak-hak baik pada buruh dan pekerja.

Baca Juga: Cara Pencairan Dana Bansos BLT Kemensos di E-Warong, Intip Juga Cara Ajukan Diri Dapat Rp500 Ribu

Yang masih menjadi masalah bagui Hotman Paris adalah bagaimana penegakan hukum kedepannya mengenai berbagai undang-undang yang ada di Indonesia.

Hotman Paris memuji baiknya sistem UU di Indonesia akan tetapi kerap tersandung dengan masalah penegakan hukum dalam implementasinya.

"Saya bolak-balik mengatakan bahwa sebaik apapun Undang-undang di Indonesia ini tapi yang benar-benar harus diperhatikan adalah penegakan hukumnya," kata Hotman Paris sebagaimana dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada 1 November 2020.

Pengacara kondang itu pun terang-terangan mengatakan kesetujuannya terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diklaimnya miliki banyak keuntungan bagi pekerja dan buruh bila dijalankan dengan baik.

Namun, Hotman Paris tetap menekankan syarat penting dari sebaik-baiknya tercipta undnag-undnag adalah bagaimana pelaksanaannya.

Baca Juga: Cara Pengajuan Diri Daftar Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ikuti Langkah Cepat Dapat Rp500 Ribu

"Saya setuju dengan Omnibus Law, tapi pelaksanaannya itu yang bikin investor asing dan investor Indonesia frustasi," ucap Hotman Paris.

Hotman Paris merupakan pengacara kondang yang sudah aktif menjadi pengacara dan terjun dalam dunia penegakan hukum selama 36 tahun.

Pernyataan Hotman mengenai kesetujuannya akan UU Cipta Kerja ini pun didasarkan pada jam terbangnya yang telah tinggi dalam bidang hukum.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu Kemensos, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Namun, tetap ditegaskan Hotman bahwa kunci dari semua UU yang sudah baik dirancang DPR RI adlaah implementasi dan bagaimana penegakan hukum kedepannya agar baik pekerja dan buruh bisa sejahtera sesuai tujuan UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah