Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Cek Lokasi dan Syaratnya

12 Juni 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Imbas Keterlambatan Pengiriman Vaksin ke Filipina, Beberapa Tempat Vaksinasi Terpaksa Ditutup. /Pixabay/Gustavo Fring

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah berhasil menjalankan vaksinasi Covid-19 bagi golongan usia lanjut, Kementerian Kesehatan RI memberi kabar program vaksinasi bagi usia remaja dan dewasa.

Pemerintah resmi menyatakan program vaksinasi gratis bagi warga yang telah berusia 18 tahun ke atas sesuai Surat Edaran No. SR. 02.04/11/1496/2021.

Vaksinasi tersebut terbuka bagi seluruh warga DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Isu Vaksin Pfizer Akan Memperpendek Usia, Ini Faktanya

Informasi layanan vaksin gratis disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri pada 10 Juni 2021.

Bagi warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta meski tak memiliki KTP bisa mendaftar dengan surat domisili yang dapat diurus terlebih dahulu.

Fasilitas ini diberikan DKI Jakarta bagi kalangan usia terbuka dimulai 18 tahun.

Baca Juga: Bill Gates Tak Mau Bagi Resep Vaksin Covid-19 ke India, Saat Tsunami Covid-19 Melanda

“Mulai 7 Juni 2021, Kementerian Kesehatan mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 3 dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta,” tulis Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyelenggarakan program vaksinasi gratis sebagai tanggapan dari usulan Pemerintah DKI Jakarta.

“Kesempatan itu diberikan menyusul adanya surat permohan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi,” lanjut caption tersebut.

Baca Juga: Bill Gates Tolak Paten Teknologi Vaksin Covid-19 di Negara Berkembang, Kritikus: Egois

Pihak otoritas kesehatan negara tersebut menyebut jumlah dosis vaksin di DKI Jakarta masih banyak yang masa simpah akhirnya pada akhir Juni 2021.

“Permintaan ini menyusul masih banyaknya jumlah vaksin Covid-19 di DKI Jakarta yang akan berakhir masa simpannya pada Juni 2021,” katanya.

“Disamping itu, kegiatan ini juga untuk mengakomodir tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19,” sebut Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bill Gates Tak Setuju Jika Resep Vaksin Covid-19 Dibagikan ke Negara Berkembang, Tuai Kecaman

Penekanan prioritas vaksinasi pada tenaga kesehatan dan pralansia tetap diberlakukan disamping program vaksinasi Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas.

“Pada tahap ketiga ini, Kementerian Kesehatan memperbolehkan pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun keatas, namun dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada nakes, pralansia, lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya,” ungkapnya.

Pemerintah DKI Jakarta diminta berkoordinasi menyuluruh kepada pihak otoritas dalam mengatur kelancaran program vaksinasi ini.

Baca Juga: Vaksinasi di Banyuwangi: Mayoritas Lansia Belum Divaksin, Malah Dipakai Warga Non Sasaran

“Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Untuk pendaftarannya, warga negara yang memiliki KTP DKI Jakarta atau surat domisili DKI Jakarta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Rencananya, program vaksinasi akan dilangsungkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler