Studi: Paracetamol Ikut Cemari Teluk Ancol Hingga Angke

1 Oktober 2021, 17:45 WIB
Studi sebut kandungan Paracetamol mencemari teluk ancol dan angke. /Instagram.com/@jakarta_public/

RINGTIMES BANYUWANGI – Penelitian mengungkapkan air di Teluk Ancol hingga Angke tercemar dengan kandungan paracetamol.

Tercemarnya air laut di kawasan Ancol dan Angke tersebut diteliti oleh Sekolah Farmasi da Ilmu Biomolekuler dari Universitas Brighton Inggris.

Penelitian tersebut memaparkan mengenai tingkat konsentrasi paracetamol yang mendominasi wilayah Teluk Jakarta.

Baca Juga: Kasus DBD di Pakistan Terus Meningkat, Pemerintah Khawatirkan Munculnya Wabah Baru

Studi yang diterbitkan Science Direct tersebut merupakan hasil penelitian dari empat orang dimana saty orang penelitinya merupakan Zainal Arifin, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Data menyebut kualitas air laut di wilayah Jakarta ikut diteliti dalam penelitian tersebut.

Hasil menunjukkan adanya logam hingga nutrisi yang melebihi batas baku mutu air laut di Indonesia.

Baca Juga: Skuad Garuda Optimis Mampu Atasi Perlawanan Malaysia dalam Piala Sudirman Cup 2021

Peneliti mendeteksi paracetamol mencemari sekitar angke dengan jumlah 610 ng/L sementara teluk Ancol mencapai 420 ng/L.

Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi paracetamol di wilayah Teluk Ancol hingga Angke.

"Konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke (610 ng/L) dan Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta," dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Undang Jokowi Demi Diskusi Penanganan Covid-19

Peneliti mengatakan laporan mengenai air laut dengan kandungan paracetamol di perairan pesisir Indonesia merupakan penelitian pertama kali.

Publik mempertanyakan risiko lingkungan baik jangka pendek dan jangka panjang mengingat kandungan logam hingga paracetamol tersebut.

"Mengingat pertimbangan kontaminasi obat-obatan muncul, maka peneliti menyebutkan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini masih diperlukan," tulis penelitian tersebut.

Peneliti yakin jika penelitian terkait risiko lingkungan dan wilayah air laut tersebut perlu dilanjutkan.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler