Jokowi Minta Kepala Daerah Atur Libur Natal dan Tahun Baru, Khawatir Gelombang Tiga Covid-19

26 Oktober 2021, 18:40 WIB
Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah mengatur libur natal dan tahun baru mengantisipasi gelombang tiga Covid-19. /presidenri.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk mengatur libur natal dan tahun baru.

Hal tersebut disampaikan PResiden Jokowi guna mengantisipasi lonjakan kasus dalam prediksi gelombang tiga Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Indonesia tengah mewanti-wanti gelombang tiga Covid-19 seperti yang terjadi di negara-negara lain di dunia.

Baca Juga: Prediksi Gelombang Tiga Covid-19 Pasti Terjadi, Kemenkes: Sudah Ada Contoh

Guna meredam kemungkinan tersebut, pemerintah melakukan antisipasi secara maksimal menjelang libur natal dan tahun baru.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada kepala daerah mengatur pelaksaan libur menjelang akhir tahun dengan baik.

Prediksi mobilitas dan peningkatan kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun 2021 diprediksi akan meninggi.

Baca Juga: WHO Minta Penyintas Covid 19 Melakukan Vaksinasi, Perhatikan Waktu

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Dilansir dari Antara pada Selasa, 26 Oktober 2021, Presiden Jokowi juga meminta petinggi di daerah mengingatka warganya untuk sebaiknya tidak pergi kemana-mana.

"Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan Tahun Baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Palestina Memutuskan Perpanjang Status Darurat Covid 19 yang Tak Kunjung Mereda

Pengelolaan dan pengaturan libur natal dan tahun baru diharapkan presiden Jokowi bisa berlangsung dengan baik dan sesuai rencana.

"Kita harapkan Natal dan Tahun Baru bisa kita kelola secara baik, karena hampir semua ahli epidemiologi takut bahwa yang memicu gelombang ketiga nanti ada di Natal dan Tahun Baru," katanya.

Presiden Jokowi juga meminta setiap daerah juga memperhatikan kondisi masyarakat setempat jika ada norma-norma lain.

Baca Juga: Jepang Cabut Keadaan Darutat Covid 19 per 30 September 2021

"Saya harapkan semuanya dirancang, direncanakan secara rinci sesuai kondisi masyarakat setempat, menghargai norma-norma yang ada,” jelas Presiden Jokowi.

“Tetapi sekali lagi, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan gas dan rem yang dinamis, selalu waspada, siap siaga, cepat bertindak, itu yang terus harus kita jaga," sambung Presiden Jokowi.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler