Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Petasan, Kapolres Bangkalan: Berpotensi Menjadi Ledakan Tinggi

19 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pemusnahan petasan. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Kapolres Bangkalan musnahkan puluhan ribu petasan dan 1 kuintal bubuk mesiu untuk mencegah adanya masyarakat yang terluka. 

Aksi pemusnahan tersebut dilakukan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan pada Sabtu, 16 April 2022. 

Menurut Kapolres, petasan-petasan tersebut berpotensi untuk menjadi ledakan besar jika dinyalakan dalam kapasitas banyak sekaligus.

Baca Juga: Kemenhub Berikan Kuota Tambahan untuk Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Jadwal Keberangkatannya

Namun pemusnahan tersebut tidak disangka mengakibatkan sejumlah kerusakan rumah dan fasilitas umum seperti Masjid serta sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi akibat dentuman dahsyat dalam pemusnahan tersebut. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas kerusakan yang menimpa warga dan fasilitas umum. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Polisi Ledakkan Petasan Malah Buat 35 Rumah Warga, Masjid, dan Sekolah Hancur di Madura: Kami Siap Ganti Rugi

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Baca Juga: PT KAI Berikan Diskon Perjalanan untuk Mudik Lebaran 2022, Berikut Harga dan Rutenya

Dentuman ledakan yang keras pun terdengar hingga radius sekitar 3 kilometer, dan ada beberapa rumah warga serta fasilitas umum yang menjadi korban akibat suara ledakan yang cukup dahsyat.

Setelah acara pemusnahan berlangsung, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan jika Satreskrim Polres Bangkalan di bawah komando AKP Bangkit Dananjaya berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Desa Langkap.

“Kami bekerja sama dengan Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human error, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Alith Alarino mengatakan bahwa benda-benda yang dimusnahkan tersebut termasuk ke dalam golongan jenis daya ledak rendah.

Akan tetapi bisa menjadi daya ledak tinggi jika diledakkan dalam bentuk banyak dan tertutup dengan penutup yang rapat.

Baca Juga: Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Arab dan Artinya

“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat," kata Alith Alarino.

Sedangkan untuk tersangka, dia mengatakan pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai pembuat dan penjual.

"Untuk tersangka yang kita amankan 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” ucap Alith Alarino, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Bangkalan, Minggu, 17 April 2022.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler