Pemusnahan Petasan Oleh Polisi Malah Berujung Petaka, 35 Rumah Warga dan Sekolah di Madura Rusak

- 18 April 2022, 12:05 WIB
Polisi Bangkalan, Madura musnahkan puluhan petasan dan bubuk mesiu
Polisi Bangkalan, Madura musnahkan puluhan petasan dan bubuk mesiu /Doc. Polda Jawa Timur/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemusnahan bubuk mesiu dan petasan yang disita polisi ternyata berujung petaka. 

Pemusnahan bubuk mesiu dan petasan dilakukan oleh polisi pada Sabtu, 16 April 2022 yang mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

Hal itu bisa terjadi karena polisi meledakkan 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Madura.L

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino turut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengganti rugi semua kerusakan akibat pemusnahan petasan dan bubuk mesiu. 

Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Pikiran Rakyat dengan judul Polisi Ledakkan Petasan Malah Buat 35 Rumah Warga, Masjid, dan Sekolah Hancur di Madura: Kami Siap Ganti Rugi.

Dia menyadari jika pemusnahan bahan petasan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat.

Kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi pun terjadi akibat dentuman dahsyat dalam pemusnahan petasan tersebut. 

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," kata Alith Alarino, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Jadi Sorotan Hingga Luar Negeri, Indonesia Dianggap Akan Bangkrut?

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x