DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Beragendakan Penyampaian Rekomendasi Dewan Atas LKPJ Bupati Tahun 2022

7 April 2023, 14:14 WIB
DPRD Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna istimewa. /DPRD Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI- DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2022 pada Kamis, 6 April 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Ali Mahrus dan Ruliyono serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.

Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) , camat, kepala desa maupun lurah.

Wakil Ketua DPRD Ali Mahrus selaku pimpinan badan anggaran (Banggar) dalam laporannya mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Banyuwangi tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.

PP tersebut telah mengatur kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

”Terhadap dokumen LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2022 secara umum kami apresiasi capaian kinerjanya sangat baik dengan indikasi umum berupa capaian target yang optimal, meski masih dalam tahun kondisi penyesuain pasca covid – 19 maupun isu ekonomi global sebagaimana kita ketahuui bersama,” kata Mahrus di hadapan hadirin rapat paripurna.

Baca Juga: Festival Islami, Musik Patrol dan Tari Kuntulan Hibur Warga Banyuwangi

Namun demikian DPRD tetap memberikan beberapa catatan strategis pada urusan penyelenggaraan pemerintahan yang capaian target kinerjanya belum optimal.

Karena masih ada beberapa program dan kegiatan pada tahun 2022 belum sesuai dengan target indikator kinerja daerah (IKD) yang merupakan barometer tujuan serta sasaran pembangunan daerah dan terdiri atas indikator tujuan dan indikator sasaran.

Setelah menyandingkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 dengan data dan hasil pembahasan maupun konfirmasi dan pencermatan bersama, secara umum dewan mengapresasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah cukup progresif dan memuaskan .

”Rekomendasi DPRD agar kondisi ini dipertahankan dan ditingkatkan, konsisten terhadap strategi-strategi baru, membangun inovasi dan menyisir ulang terhadap beberapa indikator sasaran maupun indikator tujuan yang capaian kinerjanya belum optimal dari target yang sudah ditetapkan, ” ucap Mahrus.

Untuk diketahui, dari sisi pendapatan daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun 2022, realisasi pendapatan sebesar Rp 3.235 triliun dari target sebesar Rp 3.181 triliun atau telah mencapai 101,72 persen.

DPRD sangat mengapresiasi capaian tersebut dan berharap agar dapat dipertahankan, terlebih terhadap upaya untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun upaya lain melalui berbagai inovasi dan prestasi.

”Kita sangat berharap bahwa postur pendapatan kita harus di arahkan kepada kemandirian anggaran, mengurangi ketergantungan anggaran transfer pemerintah pusat. Sehubungan dengan hal tersebut agar pos pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah yang capaian kinerjanya belum optimal, agar menjadi atensi serius, ” tegasnya.

Baca Juga: Bagikan Bonus Rp856 Juta ke Atlet Muda, Bupati Ipuk: Terus Tingkatkan Prestasi

Lanjutnya, DPRD memberi rekomendasi agar dilakukan evaluasi terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengampu kegiatan penanganan retribusi daerah sehingga dapat diketahui titik permasalahan sekaligus solusi pemecahannya.

Diantaranya menciptakan inovasi, melakukan optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital dalam pelaksanaan manajemen tata kelola sumber pendapatan khususnya retribusi daerah secara akuntabel, cermat, dan profesional.

Juga dilakukan pemetaan ulang sumber pendapatan asli daerah, upaya eksentifikasi pajak serta retribusi dengan terus melakukan harmonisasi regulasi dengan potensi yang dimiliki sehingga dapat mendorong lahirnya obyek baru.

Selain itu, adanya usaha milik daerah baru juga merupakan bagian yang harus ditumbuhkan sebagai sumber pendapatan potensial, sebagaimana yang diharapkan setelah terbitnya peraturan daerah tentang BUMD pada akhir tahun 2022 lalu.

Untuk pagu belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 3.559 triliun dari pagu tersebut, terealisasi sebesar Rp 3.327 triliun atau setara dengan 93,46 persen.

“Secara kualitas belanja daerah telah mendorong pertumbuhan ekonomi regional kita, patut diketahui bahwa serapan APBD yang tepat sasaran pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Mahrus.

Terhadap capaian kinerja belanja daerah, DPRD memberikan rekomendasi antara lain adanya kebijakan yang diarahkan pada prioritas belanja yang dapat mendorong perputaran ekonomi, memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tetap konsisten, teliti dan cermat mengalokasikan anggaran belanja berbasis hasil identifikasi prioritas maupun super prioritas sejalan dengan visi misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD – RKPD maupun KUA-PPAS APBD.

Berikutnya, ada progres signifikan atas dampak pembelanjaan terhadap pertumbuhan ekonomi sejak triwulan pertama untuk mendorong percepatan pembelanjaan secara cermat dan tepat.

Sehubungan dengan itu, hibah, bansos atau pokok pikiran dewan diharapkan dapat menjadi bagian pendorong percepatan.

“Demikian resume rekomendasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi kotribusi dalam peneyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan menjadi lebih baik, terima kasih atas segala perhatian,mohon maaf jika ada hal yang tidak berkenan, “ tutup Mahrus mengakhiri laporannya.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler