RINGTIMES BANYUWANGI - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi meningkatkan pengawasan terhadap daging yang beredar di pasar-pasar tradisional maupun modern.
Hal ini dalam upaya menghadapi peningkatan potensi penjualan daging yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan (ASUH)
Tindakan pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah penjualan daging yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Peringati Nuzulul Quran, Banyuwangi Gelar Khotmil Quran Serentak
Seperti yang sudah mengalami kerusakan, pembusukan, atau pemalsuan, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan beserta tim medis dan paramedis hewan melakukan pengawasan mulai dari proses pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) hingga penjualan di toko daging di Pasar Tradisional.
Proses pemeriksaan mencakup berbagai aspek kesehatan hewan, seperti pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan, serta pemeriksaan mutu daging dan organ hewan.