Cegah Kecelakaan, DPRD Banyuwangi Dorong Dishub Anggarkan Pengadaan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

9 September 2023, 04:44 WIB
Potret anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda /Erwin Wahyudi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI - Kecelakaan mobil tertemper kereta api kembali terjadi di perlintasan langsung tanpa palang pintu di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi pada Rabu pagi, 30 Agustus 2023.

Terkait sering terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api tak berpalang pintu, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menganggarkan pemasangan palang pintu di sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan kecelakaan.

“Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api ini telah menjadi perhatian kita saat menggelar rapat kerja bersama Dishub beberapa waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV, Ficky ​​Septalinda, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Ficky memaparkan, Dishub Banyuwangi menyatakan bahwa pengadaan palang pintu dan rambu-rambu perlintasan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pengadaan ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

”Ada satu kewenangan pemda untuk memberikan perhatian terhadap jalur perlintasan kereta api. Dalam aturan itu juga ada sanksi bagi pemda jika tidak memperhatikan karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran,” tegasnya.

Menurut Ficky, ​​ada beberapa titik perlintasan kerata api di Banyuwangi yang menjadi kewenangan pemda.

Ia juga menyampaikan bahwa Dishub akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan pada perubahan APBD tahun 2023 ini.

”Pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD 2023 ini, tetapi dengan spesifikasi sederhana karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar,” ungkapnya.

Tidak hanya pengadaan palang pintu perlintasan, nantinya Dishub juga akan menempatkan penjaga perlintasan kereta api yang insentifnya akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.

”Perihal ini sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal agar menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 ini,” ucap Ficky.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto menyampaikan pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pengadaan palang pintu di 13 lokasi perlintasan kereta api.

Melalui anggaran perubahan APBD 2023 ini rencananya akan dibangun palang pintu perlintasan dengan klasifikasi yang bersifat mitigasi dan spesifikasinya berbeda dengan palang pintu yang didanai APBN dan atau APBD provinsi.

Artinya, palang pintu yang akan dibangun oleh Dishub banyuwangi hanya berfungsi sebagai pemberitahuan kepada pengguna jalan yang akan melintas di rel kereta api, 

”Biaya pembangunan 1 unit palang pintu sekitar Rp200juta,” jelasnya.

Sedangkan untuk insentif petugas penjaga palang pintu, Dishub akan berkomunikasi dan membahasnya dengan pemerintah desa/kelurahan dan camat,” paparnya.

”Untuk palang pintu di kelurahan Klatak, sebenarnya kami telah mengusulkan melalui APBN yang rencananya dibangun tahun ini, namun hingga Agustus ini belum ada informasi lebih lanjut,” keluhnya.

Pudjo menambahkan, anggaran APBN tersebut rencananya dipakai untuk membangun palang pintu perlintasan di Kecamatan Kalibaru, di Desa Labanasem, dan di Kelurahan Klatak.

“Untuk pembangunan palang pintu perlintasan di Kecamatan Singojuruh yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim sudah bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler