Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Terkait Polemik Masjid Agung Baiturrahman

15 September 2023, 00:10 WIB
Komisi I DPRD Banyuwangi /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI - Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat/ hearing terkait polemik status dan pengelolaan Yayasan Masjid Agung Baiturrahman, pada Kamis 14 September 2023.

Dalam hearing tersebut, Komisi I mengudanghadirkan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Bagian Kesra Sekretariat Daerah Banyuwangi, dan masyarakat yang tergabung dalam Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman.

Hearing terkait Masjid Agung Baiturrahman dipimpin oleh Ketua Komisi I, Marifatul Kamila didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ali Mahrus.

Hearing digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman terkait dengan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masjid,” ungkap Ali Mahrus seusai sidang.

Polemik pengelolaan masjid yang terletak di sebelah barat Taman Sritanjung itu, lanjutnya, dari tahun ke tahun tak pernah tuntas.

“Pada intinya semua masukan dari berbagai pihak itu sangat baik dan kondusif. Namun belum menemukan jalan keluar,” ucap M Ali Mahrus.

Menurut politis Partai kebangkitan Bangsa ini, salah satu solusi untuk menyelesaikan polemik Masjid Agung itu ialah memperjelas status kepemilikan tanah.

”Dari keterangan saksi yang masih hidup, tanah Masjid Baiturrahman itu awalnya adalah milik negara berdasarkan kerawangan desa, yang selanjutnya diproses menjadi SHM yang kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf,” jelasnya.

Untuk memperjelas status tanah Masjid Agung Baiturrahman, DPRD segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait untuk menelusuri proses perubahan status tanah tersebut.

”Jika persoalan ini tidak dirunut dari awal, sampai kapanpun akan menjadi polemik. Termasuk persoalan yayasan yang dianggap ilegal dan lain seterusnya.  Karena sebenarnya persoalan ada di hulunya,” tegas Ali Mahrus.

Sementara itu, juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Bayu Perkasa menyampaikan bahwa permohonan hearing yang disampaikan bertujuan agar DPRD dapat meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh pengurus atas pengelolaan masjid.

”Kami tidak ada niatan untuk merebut pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman. Tapi kami ingin menegakkan aturan yang seharusnya,” ucap Bayu.

Melalui hearing bersama wakil rakyat, Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jikapun nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan, pihaknya tidak mempermasalahkan senyampang proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Yang terpenting pengurus masjid sesuai fungsinya; yaitu melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler