Percantik Wajah Kota, Dinas PUCKPP Banyuwangi Intensifkan Perawatan Vertical Garden

18 September 2023, 10:17 WIB
Dinas PUCKPP Banyuwangi Intensifkan Perawatan Vertical Garden /Dian Effendi/Waktu Dering

RINGTIMES BANYUWANGI - Wajah kota Banyuwangi, Jawa Timur semakin cantik seiring dengan tumbuhnya aneka ragam bunga di taman vertical yang tersebar di beberapa titik.

Dari pantauan Ringtimes pada Kamis, 14 September 2023, di Perempatan Lateng, Perempatan Cungking dan Perliman Banyuwangi, bunga-bunga bermekaran di taman vertical.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Bayu Hadiyanto menjelaskan, taman vertical merupakan sebuah ikhtiar untuk mempercantik Banyuwangi.

Selain itu, lanjutnya, taman vertical juga berfungsi untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor.

“Di beberapa perempatan di Banyuwangi kami bangun taman vertical agar pemadangan lebih indah dan untuk mengurangi polusi udara,” ujarnya.

Bayu Hadiyanto menambahkan, taman vertical tidak hanya dibangun di wilayah perkotaan, tapi juga di beberapa kecamatan yang ada di Banyuwangi.

“Contohnya di Kecamatan Genteng, Sempu, Rogojampi, dan Srono,” ungkapnya.

Terkait perawatan taman tersebut, Dinas PU CKPP melalui Bidang Penataan Ruang secara rutin melakukan penyiraman dan pemupukan.

“Intinya kami intens menjaga dan merawat taman vertical secara berkala,” jelasnya.

Selain taman vertical, Dinas PU CKPP Banyuwangi beberapa waktu lalu juga membagikan 5 ribu bibit tanaman kepada 18 desa di wilayah Kecamatan Glagah, Giri, dan Licin.

Tujuan dari pembagian bibit tamanan ini selain untuk menjaga lingkungan tetap hijau dan lestari, juga untuk menjaga pembangunan keberlanjutan di Kabupaten Banyuwangi.

“Jika nanti tamanan itu sudah berbuah, masyarakat juga menikmati hasil buahnya,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, pembagian tamanan itu merupakan pelaksanaan Perbup Nomor 8 Tahun 2023 terkait tata ruang di Kecamatan Glagah dan Giri yang berfungsi sebagai kawasan berbasis lingkungan berkelanjutan.

”Kegiatan ini adalah upaya menyediakan dan memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta untuk penataan fungsi kawasan sesuai dengan regulasi terkait RDTR yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi

Terkini

Terpopuler