Kominfo Blokir Situs Raid Forums, Terkait Bocornya 279 Juta Data Pribadi WNI

- 23 Mei 2021, 10:50 WIB
Kementerian Kominfo bersama dengan BPJS Kesehatan segera menginvestigasi dan mendalami kasus bocornya data pribadi WNI.
Kementerian Kominfo bersama dengan BPJS Kesehatan segera menginvestigasi dan mendalami kasus bocornya data pribadi WNI. //Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus dugaan bocornya data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) terkait yang ada pada Raid Forums, Kominfo berjanji segera menindaklanjuti hal tersebut.

Kominfo selaku badan hukum yang melindungi tindak kejahatan di bidang Informatika dan komunikasi, kini segera menyelidiki perkara dan kasus bocornya data WNI sebanyak 279 juta data.

Setelah meneliti dan memeriksa pada 20 Mei 2021, Kominfo secara resmi mengumumkan dalam website resminya bahwa mereka segera memblokir Raid Forums yang telah melanggar undang-undang di Indonesia pada 21 Mei 2021 lalu.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari situs resmi Kominfo pada 23 Mei 2021, Kominfo secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan memblokir situs website Raid Forum.

Baca Juga: Sindir Pemakai Atribut Palestina, Dewi Tanjung: Gede Bacot

Selain Raid Forums, Kominfo juga memblokir tiga tautan yang dianggap sebagai tautan yang melanggar hukum di Indonesia karena telah melakukan aktifitas mengunduh data pribadi.

Adapun ketiga tautan itu adalah bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Semua tautan itu telah dilakukan pemblokiran oleh pihak Kominfo.

Kini, Kominfo telah melakukan pemanggilan kepada Direksi BPJS Kesehatan terkait bocornya data pribadi tersebut. Seperti yang sudah sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, pada hari Jumat, 21 Mei 2021 lalu, Kominfo segera melakukan investigasi bersama BPJS Kesehatan dengan beberapa hasil berikut ini:

1. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

Baca Juga: Ungkap Anies Baswedan Mempalestinakan Jakarta, Netizen: Nasionalestina

2. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

3. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Dedy Permadi, selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo pada 21 Maret 2021.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x