Ia turut menuturkan bahwa Rezim Jokowi tak akan membiarkan kasus seperti itu berlangsung lama dan merugikan negara.
Baca Juga: Pemerintah Buka 1.275 Juta Formasi ASN, Guru dan Tenaga Penyuluh Terbanyak, Catat Waktunya!
"Di rezim Jokowi hal2 seperti itu diberantas dan tidak dibiarkan," katanya.
Lantas, Ia mempernyatakan perihal kasus ASN fiktif yang kembali ramai dan menggemparkan publik.
"Lalu kenapa mencuat lagi seolah2 hal baru?," ungkapnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo di Depan DPR: Presiden Jokowi Minta ASN Administratif Dikurangi dan Basmi Pencaloan
Menurutnya, mencuat kembalinya kasus yang telah terselesaikan dulu itu lantaran pendataan ulang yang baru saja dilakukan pemerintah.
"Oh.. itu laporan dari pendataan ulang terbaru," ungkapnya.
Dalam cuitannya yang lain, Teddy mempertanyakan kembali alasan pihak-pihak tertentu yang menyalahkan Presiden Jokowi lantaran menemukan kasus tersebut.