RINGTIMES BANYUWANGI - Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis 27 Mei 2021.
Demonstran menuntut Bupati Ipuk Fiestiandani untuk segera mengangkat kembali 320 THL yang dipecat.
Koordinator aksi demo, M Amrullah menyatakan, langkah pemecatan terhadap THL yang dilakukan Pemkab Banyuwangi saat pandemi Covid-19 sangat tidak manusiawi.
Kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan program prioritas dalam visi misi Ipuk Fiestiandani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuwangi tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Bupati Ipuk Sambangi Seniman Banyuwangi I Wayan Sastra yang Menderita Penyakit Paru
"Pemkab menjanjikan ada pengangkatan baru dan THL yang dipecat akan diprioritaskan. Tapi sampai sekarang tidak ada," jelas Amrullah.
Koalisi juga menyinggung janji kampanye Ipuk Sugirah terkait pembukaan 10 ribu lapangan pekerjaan baru.
"Itu janji kosong dan bukannya membuka lapangan pekerjaan, tapi malah memecat karyawannya sendiri," paparnya.
Selanjutnya, setelah melakukan orasi, aparat kepolisian mengizinkan perwakilan THL dan pendemo masuk ke Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Pasar Takjil Banyuwangi Telah Diresmikan, Bupati Ipuk: Ekonomi Rakyat Harus Tetap Jalan
Namun, perwakilan THL tidak ditemui oleh pejabat Pemkab Banyuwangi.
Bahkan perwakilan pendemo sempat menyisir beberapa ruangan Pemkab Banyuwangi, namun tidak ditemukan seorang pejabat pun.
Selanjutnya, koordinator aksi menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan tetap menuntut agar para THL kembali dipekerjakan.
Mereka berencana akan melakukan aksi mogok makan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
"Jika tidak, kami akan melakukan class action dan menuntut bupati secara hukum," pungkas Amrullah.***