Akhirnya Hakim Vonis Habib Rizieq Lebih Ringan, Ferdinand Hutahaean: Tokoh Agama Dibedakan

- 28 Mei 2021, 16:56 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS)
Habib Rizieq Shihab (HRS) /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

RINGTIMES BANYUWANGI – Kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab akhirnya jatuh pada vonis akhir yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim membuat pertimbangan untuk meringankan vonis kepada Habib Rizieq Shihab salah satunya karena Mantan Ketua FPI itu merupakan tokoh agama.

Hakim menyebut Habib Rizieq Shihab merupakan orang yang dikagumi umat.

Atas vonis tersebut, Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengomentari sikap hakim dalam pengambilan keputusan atas kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Abubakar Assegaf: Jangan Tambah Beban Rizieq Shihab, Doakan dengan Tulus

“Dengan ini, hakim telah membuat perbedaan manusia dimata hukum,” cuit Ferdinand Hutaahean sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 28 Mei 2021.

“Bahwa ternyata, tidak semua manusia sama didepan hukum, ini buktinya, tokoh agama dibedakan oleh hakim dimata hukum,” lanjutnya.

Dalam cuitannya yang lain, Ferdinand Hutahaean menyatakan hakim tak lagi memegang timbangan yang sama berat dan adil bagi semua orang.

“Dia ditutup mata agar tak melihat siapa dan identitas atau predikat sosial setiap manusia didepan hukum,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x