5 Golongan yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM 2021, Simak Cara Cek Banpres BPUM Tahap 3

- 29 Mei 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM/Simak 5 golongan yang akan mendapatkan BLT UMKM 2021. Perhatikan juga Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3 yang akan dijelaskan disini.
Ilustrasi BLT UMKM/Simak 5 golongan yang akan mendapatkan BLT UMKM 2021. Perhatikan juga Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3 yang akan dijelaskan disini. /Pixabay/ EmAji/

RINGTIMES BANYUWANGI – BLT UMKM 2021 bisa didapatkan oleh para pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening Bank BRI dan BNI asalkan pada link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id sudah terdaftar.

Hanya ada lima golongan dari para pelaku usaha mikro yang hingga saat ini bisa mendapatkan BLT UMKM 2021  atau disebut juga sebagai Banpres BPUM PNM Mekaar.

Jangan khawatir jika Anda tidak mendapatkan BLT UMKM 2021 tahap 2. Anda sebagai pelaku usaha mikro bisa mendaftar sebagai penerima Atahap 3 jika sudah dibuka nanti.

Perlu diketahui bahwa dana BLT UMKM 2021  sebesar Rp1,2 juta ini tidak bisa didapat oleh semua masyarakat yang memiliki usaha seperti warung maupun usaha lain.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 dan Cara Lengkap Mendaftar Jadi Penerimanya

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, yang disebut sebagai usaha mikro dan berhak dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Kriteria Usaha Mikro Penerima BLT UMKM

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Selain itu, bantuan ini juga hanya ditransfer ke 5 golongan yang memenuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat BLT UMKM.

Berikut lima golongan yang bisa dapat Banpres BPUM PNM Mekaar atau BLT UMKM Tahap 3 jika sudah dibuka:

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Pelaku UMKM Lokal, Shopee Tutup Akses Crossborder untuk 13 Jenis Produk

- Pemilik UMKM yang berkewarganegaraan WNI

- Pelaku usaha mikro yang punya Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

- Masyarakat yang bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR

Itulah daftar golongan yang ditransfer BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021. Lantas, kapan BLT UMKM Tahap 3 dibuka?

Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 kemungkinan baru akan dibuka setelah pencairan dana BPUM tahap 2 selesai.

Sementara pendaftaran BLT UMKM 2021 ini masih dibuka hingga 28 Juni 2021 atau sebulan lagi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di BeritaDIY.com dengan judul Cek Rekening! BLT UMKM 2021 Hanya Ditransfer ke 5 Golongan Ini, Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 di Sini

Pendaftaran Banpres BPUM PNM Mekaar bisa dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan melengkap dokumen sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Setelah mendaftar, jika memenuhi syarat maka akan NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Masyarakat yang ingin cek pendaftaran pembukaan BLT UMKM Tahap 3 bisa cek laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di depkop.go.id atau sosial media terkait, seperti:

- Instagram: @KemenkopUKM

- Twitter: @KEmenkopUKM

Itulah 5 golongan yang berhak dapat BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta dan cara cek Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah