Cara Cek BLT UMKM Rp3,6 Juta yang Anda Dapatkan, Jangan Khawatir Jika Belum Cair

- 2 Juni 2021, 15:19 WIB
Bagi anda yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta, maka jangan khawatir. Cek melalui eform.bri.co.id
Bagi anda yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta, maka jangan khawatir. Cek melalui eform.bri.co.id /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Bagi Anda yang belum mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM tak perlu khawatir. Cobalah untuk mengeceknya melalui eform.bri.co.id.

Uang sebesar Rp3,6 juta yang didapatkan melalui BLT UMKM atau Banpres BPUM tersebut merupakan akumulasi apabila Anda berhasil mendapatkan BLT UMKM pada dua tahun terakhir yaitu 2020 dan 2021.

Hal tersebut dikarenakan BLT UMKM yang didapatkan pada 2020 lalu lebih besar dibanding tahun 2021 ini yaitu Rp2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM.

Bagi Anda yang pada tahun 2020 lalu mendapatkan BLT UMKM patut berbahagia, karena pada tahun ini Anda bisa mendapatkan kembali Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta di eform.bri.co.id, Ikuti Cara dan Langkah Berikut

Untuk mendapatkannya, Anda tak perlu lagi mendaftarkan usaha mikro yang Anda miliki. Jika anda sebelumnya sudah mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda juga akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp3,6 juta.

Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat kasus yang membuat penerima BLT UMKM bingung kenapa dana belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan belum bisa cair. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.

Laman yang dipergunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM yaitu ada dua, yang pertama eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Batas Pendaftaran 28 Juni 2021

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah