RINGTIMES BANYUWANGI – Kementerian Agama Indonesia secara resmi melakukan pembatalan keberangkatan haji 2021.
Dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji tersebut diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui Konferensi Pers Ibadah Haji Tahun 1442 H atau 2021 M.
Konferensi pers tersebut disiarkan di akun Instagram Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.
Baca Juga: Arab Saudi Banjir Pujian dari Bos WHO, Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji Pada Saat Pandemi
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menag Yaqut Cholil.
Hal tersebut menindaklanjuti otoritas pemerintahan Arab Saudi yang hanya memberi izin bagi negara-negara tertentu untuk masuk ke wilayahnya.
Baca Juga: Beribadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, Kerajaan Arab Saudi Inginkan ini
Beberapa negara tersebut ialah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di InfoSemarangRaya.Pikiran-Rakyat.com dengan judul BREAKING NEWS! Indonesia Resmi Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2021