ICW Laporkan Ketua KPK ke Polisi, Ada 3 Kasus Pelanggaran yang Paling Fatal

- 3 Juni 2021, 19:58 WIB
ICW laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi dan tiga kasus pelanggaran lain yang paling fatal
ICW laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi dan tiga kasus pelanggaran lain yang paling fatal /Antara/HO-Humas KPK/

RINGTIMES BANYUWANGI - Indonesia Corruption Watch (ICW) tengah melaporkan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pelaporan ke Bareskrim Polri tersebut dilakukan oleh tiga perwakilan selaku peneliti ICW.

Baca Juga: Isu Pertanyaan TWK Sengaja Tebang Pilih Anggota KPK, Ketua KPK: Saya Agak Heran

Dilansir dari ANTARA, ketiga perwakilan ICW tersebut yakni Kurnia Ramadhana, Wana Alamsyah, dan satu sosok lagi yang belum diketahui identitasnya.

Ketiga perwakilan ICW tersebut melaporkan Firli Bahuri dengan membawa satu bendel berkas bersampul biru bertuliskan 'Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK'.

Meski telah melayangkan gugatan dugaan kasus Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, para peneliti ICW tersebut tak memberikan keterangan lanjutan.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kebenaran Isu Pemecatan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Mereka mengatakan bahwa pihak ICW akan memberikan keterangan setelah segala urusan terkait masuknya laporan ke Bareskrim Polri terselesaikan.

"Nanti saja setelah laporan, ya," kata Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW, sebagimana dikutip dari ANTARA pada Kamis, 3 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x