RINGTIMES BANYUWANGI – DKI Jakarta masuk dalam fase genting Covid-19 karena mengalami kenaikan signifikan dalam 10 hari ke belakang.
Dalam waktu hampir dua minggu, DKI Jakarta mengalami lonjakan kasus Covid-19 hingga 300 persen yang menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera bertindak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan situasi genting dan tindak lanjut segera dari kenaikan kasus Covid-19 di ibukota tersebut.
Baca Juga: China Dituntut Bayar Ganti Rugi Covid-19, 10 Triliun Dollar Tidak Akan Cukup
Melalui pidatonya saat apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anies Baswedan meminta agar warga DKI Jakarta taat dengan protokol kesehatan yang ditegakkan mengingat kasus Covid-19 melonjak drastis.
Petinggi Jakarta itu meminta agar masyarakat terus mengingat dan tak lengah dengan penegakan protokol kesehatan sehingga warga diminta untuk membatasi aktivitas yang berkenaan dengan lingkungan luar.
“Ini adalah peringatan kepada kita semua,” ungkap Anies Baswedan.
Baca Juga: Covid-19 Dapat Mengacaukan Siklus Menstruasi Wanita, Simak Tips Mengendalikannya
“Kita masih masa pandemi, usahakan di rumah,” lanjut Anies.