China Dituntut Bayar Ganti Rugi Covid-19, 10 Triliun Dollar Tidak Akan Cukup

- 14 Juni 2021, 12:31 WIB
China dituntut membayar ganti rugi untuk Covid-19
China dituntut membayar ganti rugi untuk Covid-19 /Pixabay/12222786

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Presiden AS, Donald Trump menuntut China untuk membayar ganti rugi karena Covid-19.

Trump mengatakan bahwa 10 triliun USD, atau Rp14.226,95 triliun pada kurs Senin 14 Juni 2021, tidak akan cukup untuk menutupi kerusakan akibat pandemi.

“China dan virus China, mereka harus membayar rugi. Kami telah sangat terluka dalam hal kematian, kehidupan manusia,” kata Trump dalam pesan video yang dikutip dari laman Newsweek.com, Senin 14 Juni 2021.

Trump menegaskan bahwa China harus membayar dunia. Pandemi Covid-19 tidak hanya membuat dunia terganggu, melainkan hampir hancur.

chinaBaca Juga: Kecam Aksi China yang Terus Menutupi Asal Mula Covid-19, Amerika Kirim Agen Mata-mata

“Dalam hal moneter, ke tingkat yang mereka harus membayar kita,” ujar Trump.

“Dan sejujurnya, jika mereka membayar kita 10 triliun dollar, itu tidak akan menutupinya. Tapi mereka benar-benar harus membayar dunia karena ini dimulai di dunia. Seluruh dunia tidak hanya terganggu, tetapi hampir hancur,” lanjut Trump.

Akhir bulan lalu, Presiden Joe Biden telah memerintahkan badan intelijen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang asal Covid-19.

Biden meminta badan intelijen tersebut untuk melipatgandakan upaya dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi, sehingga dapat membawa kita kepada kesimpulan yang pasti.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Newsweek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x