7 Bantuan Sosial yang Bisa Daftar Lewat HP hingga 25 Juni 2021, Simak juga Caranya

- 21 Juni 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi bantuan sosial yang bisa daftar lewat HP hingga 25 Juni 2021
Ilustrasi bantuan sosial yang bisa daftar lewat HP hingga 25 Juni 2021 /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Informasi penting hanya sampai 25 Juni 2021, terdapat Bantuan Sosial yang bisa didapatkan dengan daftar melalui HP atau online.

Bantuan Sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah ini sudah dibuka pendaftaran melalui HP ini yang berlaku sejak 7 Juni hingga 25 Juni 2021.

Dilansir dari kanal YouTube Ranno Entertainment, Senin 21 Juni 2021, berikut tujuh Bantuan Sosial yang Anda bisa daftar melalui HP atau ponsel.

Baca Juga: Bantuan Sembako Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Apa Anda Termasuk Penerima

1. BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai)

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

3. Kartu Lansia Jakarta

4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

5. Kartu Anak Jakarta

6. Kartu Jakarta Pintar Plus

7. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp7 Juta Resmi Diperpanjang hingga 30 Juni 2021, Cek Syarat Mendaftar

Jadi, bagi Anda yang ingin namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta bisa mendaftarkan diri via online ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Siapkan KTP dan KK untuk mendaftar secara online agar masuk ke dalam DTKS dan mendapat tujuh bansos di atas.

Pendaftaran dibuka hingga 25 Juni 2021 melalui https://fmotm.jakarta.go.id/

Jika mengalami kendala dalam mendaftar, datang saja ke kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP, KK, serta surat pengantar RT/RW khusus bagi warga bukan DKI Jakarta.

Baca Juga: Mensos Risma Jelaskan Penyebab BST Rp300 Ribu Periode Mei dan Juni 2021 Belum Cair

Jadi, bagi Anda yang bukan warga DKI Jakarta bisa menggunakan surat pengantar dari RT/RW setempat.

Berikut langkah-langkah pendaftaranya.

1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu input pendaftaran baru.

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Simpan***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah