Isu TNI Polri Boleh Rangkap Jabat Kepala Daerah, Sudjiwo Tedjo: Asal Sipil Juga Boleh

- 26 September 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi TNI dan Polri
Ilustrasi TNI dan Polri /Sumber/TNI AU/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri diisukan mengenai diperbolehkannya perwira tinggi boleh menjadi kepala daerah.

Hal itu mengundang komentar Budayawan Sudjiwo Tedjo yeng mengatakan jika penunjukkan tersebut bisa memunculkan dwifungsi seperti masa order baru.

Dikabarkan sebelumnya jika ada sekitar 200 jabatan kepala daerah yang kosong karena masa jabatan yang habis di tahun 2022 nanti.

Baca Juga: 4 Prajurit TNI Tewas, Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tak Perlu Panik

Sementara Pilkada baru akan dimulai pada tahun 2023 sehingga kekosongan kursi itu menjadi sebuah permasalahan.

Kekosongan kursi ini membuat pemerintah dikabarkan akan menunjuk pejabat dan kepala daerah sementara di sekitar 24 provinsi serta kabupaten kotanya.

Penunjukkan pejabat kepala daerah oleh pemerintah ini bisa saja diberikan kepada perwira TNI dan Polri selama dua tahun hingga Pikada 2024 mendatang.

Baca Juga: Taliban Gantung Mayat Pelaku Penculikan di Alun-alun Kota Herat

Isu penunjukkan perwira tinggi ini kembali ditanggapi miring oleh masyarakat hingga tokoh publik termasuk Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tedjo bahkan menyindir isu tersebut dengan menyatakan kesetujuannya.

"Soal wacana tentara boleh lagi merangkap jabatan sipil aku sih yes-yes saja.. Asalkan sipil juga boleh merangkap jabatan tentara," kata Sudjiwo Tedjo dikutip dari akun Twitter @sudjiwotedjo pada 25 September 2021.

Baca Juga: Isu Taliban Terpecah Dua, Kekuasaan Baru Afghanistan Diragukan

Bahkan Sudjiwo Tedjo menyebut sejumlah nama selebritis yang dikatakannya bisa merangkap jabatan jadi aparat di TNI.

"Aku kira asyik juga kalau Cak Lontong/Sule merangkap jadi Pangkostrad .. Nunung/Sowimah merangkap jadi Panglima TNI," katanya lagi.***

 

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x