“Kita akan mendiskusikan tidak tergesa-gesa, dalam arti kita harus teliti supaya kita melakukan perekrutan ini dengan benar dan baik," katanya.
Pihak Polri menyerahkan mekanisma perekrutan tersebut kepada bagian ASDM.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kaitkan Kasus Korupsi DKI Jakarta dengan Polemik TWK KPK, Wallahualam
“Pernyataan Kapolri akan menarik menjadi ASN itu tetapi mekanisme atau bentuknya seperti apa ya ASDM," jelansya.
Saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengirim surat mengenai perekrutan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo meminta koordinasi dengan baik dilakukan kepada BKN dan Kemenpan RB.***