Baik kuasa hukum Luhut dan kuasa hukum Haris Azhar sempat bertemu dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab mengenai kasus tersebut.
Menurut kuasa hukum Haris Azhar Nurkholis Hidayat, Haris Azhar tidak melakukan perbuatan fitnah kepada Luhut.
Baca Juga: Sayangkan Covid-19 Bukan Wabah Mematikan Terakhir, Menko Luhut: Semua Harus Berupaya
“Sampai detik ini, Haris Azhar tidak pernah mendapatkan informasi untuk sampai ke kesimpulan bahwa dia telah melakukan fitnah,” kata Nurkholis.
Dilansir dari tayangan Mata Najwa pada Kamis, 30 September 2021, kuasa hukum Luhut Pandjiatan Juniver Girsang membuka tudingan jika Haris Azhar meminta jatah saham pada Luhut.
“Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut meminta saham. Coba di cek sama dia,” kata Juniver Girsang.***