“Rakyat berhak punya pemimpin definitif yang terpilih bukan ditunjuk. Jangan main-main dengan Pemilu, itu hak rakyat," kata Mardani.
Ia mengatakan ketidaksetujuannya mengenai penggeseran jadwal Pilkada dari tahun 2024 ke tahun 2025 tersebut.
“Tetap usul fokus ke Februari 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU,” jelas Mardani.***