Rencana KPU Ubah Jadwal Pilkada jadi Tahun 2025, Tuai Kritik Publik

- 10 Oktober 2021, 19:35 WIB
KPU memiliki rencana Pilkada berubah jadwal jadi tahun 2025.
KPU memiliki rencana Pilkada berubah jadwal jadi tahun 2025. /Cianjurpedia/Cecep M

RINGTIMES BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah jadwal Pilkada serentak 2024 menjadi tahun 2025.

Hal ini mengundang komentar dari berbagai figure publik, termasuk ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengenai penggeseran waktu Pilkada tersebut.

Kritik dari Mardani Ali Sera tersebut menyikapi Pilkada yang rencananya akan serentak berlangsung dengan pemilihan presiden kini bergeser.

Baca Juga: KPU Se-Jatim Gelar Rapat di Banyuwangi, Arief Budiman Sebut Demokrasi Baik Mendorong Perekonomian

Dilansir dari akun Twitter Mardani Ali Sera, kritiknya tersebut menyampaikan keberatan dari usulan pengubahan jadwal Pilkada tersebut.

Menurutnya, penggeseran jadwal Pilkada akan menemui masalah dikemudian hari berkaitan dengan perpanjangan Gubernuer dan Bupati Walikota.

"Usul Pilkada 2025 otomatis akan memperpanjang penjabat Gubernur dan Bupati Walikota. Ini akan lebih repot," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Isu Jokowi Prabowo Bersanding di Pilpres 2024, Politisi PKS: Seolah Hanya 2 Jagoan Ini

Pemerintah harus mengganti kepala daerah di Pilkada tahun 2024 dimana rakyat akan dipimpin dari pemimpin yang bukan hasil pilihan rakyat.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x