Kasus Rachel Vennya Bisa Segera Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Dasar Hukumnya

- 21 Oktober 2021, 20:22 WIB
kasus Rachel Vennya bisa langsung naik penyidikan jika penuhi dasar hukum.
kasus Rachel Vennya bisa langsung naik penyidikan jika penuhi dasar hukum. /@rachelvennya/instagram

Kasus kaburnya Rachel Vennya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sehinga penyidik langsung menjadwalkan pemanggilan kepada Rachel Vennya dan rekannya tersebut.

Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB tadi siang.

Tanpa bersuara, Rachel Vennya dan rekannya memilih untuk segera masuk ke gedung tempatnya melakukan penyidikan.

Baca Juga: Fakta Baru, Ada Dua Oknum TNI Loloskan Rachel Vennya Kabur Karantina

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut bisa saja jika penyidikan langsung dilakukan asal dasar hukumnya terpenuhi.

“Bisa saja (segera naik penyidikan),” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan.

“Intinya, dasar itu alat bukti serta keterangan saksi, ahli, dan bukti petunjuk lainnya seperti dokumen dan sebagainya,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x