Kasus kaburnya Rachel Vennya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sehinga penyidik langsung menjadwalkan pemanggilan kepada Rachel Vennya dan rekannya tersebut.
Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB tadi siang.
Tanpa bersuara, Rachel Vennya dan rekannya memilih untuk segera masuk ke gedung tempatnya melakukan penyidikan.
Baca Juga: Fakta Baru, Ada Dua Oknum TNI Loloskan Rachel Vennya Kabur Karantina
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut bisa saja jika penyidikan langsung dilakukan asal dasar hukumnya terpenuhi.
“Bisa saja (segera naik penyidikan),” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan.
“Intinya, dasar itu alat bukti serta keterangan saksi, ahli, dan bukti petunjuk lainnya seperti dokumen dan sebagainya,” lanjutnya.***