Kasus Rachel Vennya Bisa Segera Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Dasar Hukumnya

- 21 Oktober 2021, 20:22 WIB
kasus Rachel Vennya bisa langsung naik penyidikan jika penuhi dasar hukum.
kasus Rachel Vennya bisa langsung naik penyidikan jika penuhi dasar hukum. /@rachelvennya/instagram

RINGTIMES BANYUWANGI – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap jika kasus kaburnya Rachel Vennya bisa saja naik ke penyidikan dengan segera.

Hal tersebut diungkap oleh Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan pada Kamis, 21 Oktober 2021 di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, selebgram ternama Rachel Vennya dikabarkan kabur dari masa karantinanya pada September 2021 lalu setelah kepulangan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: dr Tirta Curigai Banyak Oknum Dibalik Kaburnya Rachel Vennya, Publik Desak Bongkar Mafia Karantina

Rachel Vennya bersama talent lainnya pergi ke Amerika Serikat untuk acara brand lokal Indonesia beberapa waktu lalu.

Namun diketahui Rachel Vennya tidak menjalani kewajiban masa karantina selama 8 hari sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan di Indonesia.

Dikabarkan jika Rachel Vennya bersama sang kekasih Salim Nauderer dan menagernya Maulida Khairunisa kabur setelah 3 hari menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Tak Bersuara, Rachel Vennya Datangi Polda Metro Jaya Guna Penuhi Panggilan Penyidik

Atas kasus tersebut, publik mendesak agar kepolisian segera membongkar mafia karantina dibalik kasus kaburnya Rachel Vennya tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x