RINGTIMES BANYUWANGI – dr Tirta mengomentari mengenai pemerintah yang kembali mengeluarkan aturan atau syarat naik pesawat di masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mengenai syarat penunjukkan hasil Swab PCR untuk warga yang hendak berpergian menggunakan pesawat udara.
Sebagaimana diketahui, beberapa daerah menggunakan syarat antigen sebagai syarat penerbangan dengan pesawat udara.
Baca Juga: dr Tirta Curigai Banyak Oknum Dibalik Kaburnya Rachel Vennya, Publik Desak Bongkar Mafia Karantina
Menurut dr Tirta, Swab PCR untuk syarat penerbangan atau naik pesawat dinilai sudah lari dari fungsinya.
dr Tirta mengatakan Swab PCR difungsikan sebagai alat diagnose.
“Kembalikan fungsi swab pcr menjadi alat diagnosa,” kata dr Tirta dikutip dari akun Instagram @dr.tirta.
Baca Juga: Penyebab dan Cara Mencegah Sariawan Menurut dr Tirta, Kurangi Makanan Asam dan Pedas
Ia menegaskan jika syarat naik pesawat cukup dengan screening menggunakan swab antigen.