Syarat dan Kriteria Calon Peserta Tes Tahap 3 PPPK 2021, Guru Honorer Perlu Tahu!

- 26 Desember 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi - Info terbaru passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang masuk kriteria dan bisa lolos seleksi
Ilustrasi - Info terbaru passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang masuk kriteria dan bisa lolos seleksi /Aymanejed/Pixabay

Akan tetapi hanya setengah dari kuota yang tersedia yang telah terpenuhi. Sehingga kemudian dibukalah seleksi tahap 3 untuk memenuhi kuota tersebut.

Adapun kriteria bagi peserta seleksi PPPK tahap 3 ini adalah sebagai beirikut yang telah ditetapkan oleh Kemen PAN-RB.

Baca Juga: Kumpulan Soal PPPK 2021 dan Kunci Jawaban, Pilihan Ganda

1. Peserta berasal dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

2. Guru non ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidaklulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

3. Guru swasta yang terdaftar di dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Soal dan Jawaban Tes PPPK 2021 Bagian Wawancara

Adapun syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 adalah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kemen PAN-RB sebagai berikut.

1. Peserta wajib memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikannya.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah