Terawan Diberhentikan Permanen dari IDI, Saleh Partaonan Daulay Desak Menkes Tak Tinggal Diam

- 30 Maret 2022, 07:25 WIB
Kabar tentang Terawan diberhentikan permanen dari IDI menyebabkan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay desak Menkes.
Kabar tentang Terawan diberhentikan permanen dari IDI menyebabkan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay desak Menkes. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Saleh Partaonan Daulay juga menilai bahwa pemecatan seperti yang dilakukan terhadap Terawan tidak bisa dibiarkan karena menurutnya bisa menjadi preseden buruk kedepannya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengaku khawatir nantinya akan ada lagi pemecatan-pemecatan selanjutnya dengan berbagai alasan. 

Dia juga menyebut sosok Terawan sebagai salah satu dokter terbaik yang dimiliki di Indonesia, serta menilai bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus memfasilitasi pertemuan antara IDI dengan Terawan.

Saleh Partaonan mengatakan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin juga tidak boleh tinggal diam terkait hal ini. 

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. 

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis.

Dalam kesempatan itu, Abdul Azis menuturkan bahwa ketetapan pemberhentian terhadap Terawan dilakukan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.***(Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah