Pengamatan Hilal 1 Syawal 1443 H Disebar di 99 Titik, Kemenag: Sudah Sesuai Kriteria MABIMS

- 26 April 2022, 14:10 WIB
Pengamatan hilal 1 Syawal 1443 H akan dilakukan di 99 titik di Indonesia pada Minggu 1 Mei 2022 oleh Kemenag.
Pengamatan hilal 1 Syawal 1443 H akan dilakukan di 99 titik di Indonesia pada Minggu 1 Mei 2022 oleh Kemenag. /PIXABAY/LN_Photoart/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengamatan hilal 1 Syawal 1443 H akan dilakukan di 99 titik di Indonesia pada Minggu 1 Mei 2022.

Pengamatan hilal 1 Syawal 1443 H ini dilakukan oleh Kementerian agama untuk menentukan Lebaran Idul Fitri 2-22 akan ditetapkan. 

Menurut Kemenag, hilal 1 Syawal 1443 H yang nampak di Indonesia telah memenuhi MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: 34 Tim BMKG Siap Pantau Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 H Lebaran 2022 Mendatang

Setelah pengamatan hilal tersebut, Kemenag akan melanjutkan dengan sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Jelang Sidang Isbat Idul Fitri, Kemenag: Posisi Hilal 1 Syawal 1443 H di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Kamaruddin juga menjelaskan bagaimana posisi hilal di Indonesia yang telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.

Baca Juga: 34 Tim BMKG Siap Pantau Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 H Lebaran 2022 Mendatang

“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin pada Senin 25 April 2022.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi Hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kamaruddin menambahkan jika Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Baca Juga: Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Mengutamakan Protap PSBB

Posisi Hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tutur Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.*** (Farhan Erlangga Ramadhan/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah