Polisi Terapkan Aturan Ganjil Genap untuk Antisipasi Kemacetan pada Lebaran 2022

- 27 April 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi ganjil genap mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi ganjil genap mudik Lebaran 2022. /Pixabay/blende12/

 


RINGTIMES BANYUWANGI - Polisi siap terapkan aturan ganjil genap guna antisipasi lonjakan arus mudik pada Lebaran 2022.

Secara tegas polisi akan menindaklanjuti masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap mendatang. 

Selain penerapan ganjil genap, Polri juga akan menjalankan prosedur one way guna mengantisipasi kemacetan. 

Baca Juga: Jamin Kelancaran Pemudik, Dishub Banyuwangi Siapkan Beberapa Fasilitas

Apabila ada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap akan dikeluarkan di jalan tol terdekat. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Polisi akan Tindak Tegas Pengendara yang Langgar Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022

Penerapan ganjil genap di dalam tol tersebut, dilakukan pihak Polri, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70.

Baca Juga: Semua Masyarakat Sambut Lebaran 2022, Polisi Amankan Arus Mudik Tanpa Pulang Kampung

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedy mengatakan, jika pihaknya menemukan adanya pelanggaran nomor kendaraan, saat kebijakan ganjil  dan genap diberlakukan.

Maka para pemudik Lebaran 2022 akan dikeluarkan di gerbang tol terdekat, untuk kembali ke wilayah asalnya.

“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran," ujar Eddy, Senin, 25 April 2022, seperti Pikiran Rakyat.com kutip dari Antara.

Menurut Eddy selama uji coba penerapan ganjil dan genap di tol Jakarta-Cikampek tepatnya dari KM 47 hingga KM 70 pada Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Arus Mudik H-6 Di ASDP Ketapang Banyuwangi Masih Terlihat Normal

Dia menuturkan, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar di Gerbang Tol Karawang Barat, untuk dapat kembali lagi ke arah Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Eddy menjelaskan, uji coba penerapan aturan ganjil dan genap di jalan tol, dilakukan guna mengetahui tingkat efektivitasnya.

Sebab Eddy berharap, adanya aturan ganjil genap di jalan tol mampu mengurangi adanya penumpukan kendaraan di dalam tol selama musim mudik Lebaran 2022.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo sempat meminta untuk adanya langkah serius dalam mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 20.000 Kursi untuk Mudik Gratis Lebaran 2022: Diluar DKI Bisa Kami Terima Jika Kuota

Bahkan menurut Jokowi, puncak arus mudik akan mulai terjadi pada tanggal 28-30 April 2022, sehingga di sejumlah jalur mudik diprediksi akan mengalami kemacetan total, sehingga dia menyarankan adanya pemberlakuan sistem ganjil genap hingga one way, meski belum tentu solusi tersebut akan berjalan dengan baik.

Untuk itu Jokowi meminta, kepada para pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi menuju kampung halaman agar bisa melakukan mudik Lebaran 2022 lebih awal.*** (Dila Fitri Aulia/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah