Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Korban Pemberitaan Hoaks, Judul Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi 

- 9 Mei 2022, 07:00 WIB
Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi korban pemberitaan hoaks hasil manipulasi judul berita Pikiran-Rakyat.com.
Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi korban pemberitaan hoaks hasil manipulasi judul berita Pikiran-Rakyat.com. /Tangkapan layar Instagram/pikiranrakyat/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi korban pemberitaan HOAKS. 

Pasalnya salah satu berita tentang Yaqut Cholil Qoumas yang dimuat Pikiran-Rakyat.com telah dimaipulasi oleh penyebar HOAKS dengan mengganti judul aslinya. 

Sebuah tangkapan layar judul artikel mengatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Artikel itu pernah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban,pada 8 Mei 2022.

Judul dari tangkapan layar tersebut tampaknya telah dimanipulasi oleh penyebar HOAKS dari judul artikel aslinya yang dimuat pada 5 Mei 2022. 

Pikiran-Rakyat.com menulis sebuah artikel yang berjudul "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran" sedangkan dari tangkapan layar yang beredar judulnya berubah menjadi “Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai pemerintah untuk IKN.”

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Masyarakat Diizinkan Masuk Lapangan Usai Sholat Idul Fitri di JIS, Anies Baswedan: Ada Rutenya

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal Dana Haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara. 

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Dana Haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Jakarta Mulai Lengang, Kabid Humas: Diprediksi 13 Juta Orang Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu HOAKS," katanya. 

Dia menekankan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).*** (Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah