DPRD Banyuwangi Terus Godok Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender

- 12 Juni 2023, 19:29 WIB
Fraksi menyampaikan jawaban pada sidang paripurna.
Fraksi menyampaikan jawaban pada sidang paripurna. /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi terus menggodok Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). 

Prosesnya kini telah mencapai tahap penyampaian tanggung jawab atas pendapat eksekutif yang diajukannya Raperda inisiatif tentang PUG oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna dewan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Pada rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD, Ruliyono diikuti anggota dewan lintas fraksi, serta turut dalam hadir Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat, serta Lurah.

Baca Juga: Kukuhkan 10 Ribu Warga Paket Akselerasi, Ini Pesan Bupati Ipuk

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan jawaban melalui juru bicaranya, Hadi Widodo yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada privasi atas kenyamanan pemahaman akan pentingnya Raperda PUG tersebut untuk kesetaraan gender yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat. 

Partai berlambang banteng hitam bermoncong putih tersebut juga berpendapat bahwa tidak perlu ada penambahan kata “penyelenggaraan” namun tetap pada judul semula. 

Selain itu, PDIP juga menyampaikan ketidaksetujuannya pada usulan eksekutif pada angka 6 untuk memasukkan peran DPRD, karena DPRD disebutnya bukan sebagai pelaksana Perda sehingga jika dimasukkan, maka akan tumpang tindih antara tugas legislatif dan eksekutif.  

”Untuk hal yang lebih detil dan komprehensif nanti bisa di bahas dalam rapat Pansus yang bertugas untuk rancangan peraturan daerah ini,” ucap Hadi. 

Baca Juga: Kukuhkan 10 Ribu Warga Paket Akselerasi, Ini Pesan Bupati Ipuk

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x