DPRD Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Tiga Raperda untuk Diajukan Menjadi Perda

- 15 September 2023, 09:31 WIB
Pembahasan 3 raperda
Pembahasan 3 raperda /Dian Effendi/Waktu Dering

RINGTIMES BANYUWANGI - DPRD Banyuwangi telah merampungkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Kamis 14 September 2023.

Tiga raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Pencabutan Perda No.04 Tahun 2011 tentang penerapan analis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) bagi kegiatan dan atau usaha.

Serta Raperda No.01 Tahun 2015 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. 

Juru Bicara Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi dalam sidang paripurna, Hadi Widodo, berharap agar Raperda itu dapat setujui.

"Atas nama Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi berharap Raperda tersebut diterima dan disetujui menjadi peraturan daerah (Perda)," harap Hadi Widodo.

Menurutnya, kinerja legislasi DPRD Banyuwangi terkait pembahasan tiga raperda tersebut berjalan lancar karena peran pihak eksekutif.

Dua Raperda itu kini telah rampung dibahas dan masuk rapat paripurna pada Kamis 14 September 2023 tersebut merupakan usulan dari pihak eksekutif.

"Saran dan masukan dari masing - masing fraksi di DPRD Banyuwangi telah diakomodir dalam setiap pembahasan," paparnya.

Melalui rapat paripurna ini dua Raperda itu ditentukan untuk naik status menjadi Perda yang dapat dijadikan pedoman dalam pembangunan di Banyuwangi.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x