Bupati Ipuk Fiestiandani Serahkan Uang Kehormatan Imam Masjid Tahun 2023

- 24 September 2023, 23:33 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani Serahkan Uang Kehormatan Imam Masjid Tahun 2023
Bupati Ipuk Fiestiandani Serahkan Uang Kehormatan Imam Masjid Tahun 2023 /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI - Ratusan Imam Masjid di Banyuwangi kembali mendapatkan uang kehormatan imam masjid (UKIM) tahun 2023. Penyerahan UKIM secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran dan Pesanggaran, di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, Jumat sore (22/9/2023).

UKIM merupakan program hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Pada tahun ini UKIM yang diserahkan senilai Rp. 2,5 juta per orang untuk 470 imam se-Banyuwangi.
 
Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya pada para imam masjid dan mushola yang telah bekerja memakmurkan masjid. Keberadaan imam sendiri sangat penting sebagai pemimpin umat di masyarakat.
 
“Pemerntah daerah berterima kasih atas kontribusi imam masjid dan musholla yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain mengimami shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam pemberdayaan umat dan penuntasan permasalahan sosial,” ujar Bupati Ipuk.
 
“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah menyalurkan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” imbuhnya.
 
Bupati Ipuk juga mengajak kepada segenap imam dan pengurus masjid agar menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Ini sebagai langkah konkret untuk menghindari umat dari paparan ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
 
“Kita ingin jamaah masjid, kaum muslimin dan muslimat di Banyuwangi bisa semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semuanya bersama-sama mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin agar umat Islam bisa membawa kesejukan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat. Sehingga bisa mewujudkan stabilitas yang berperan penting dalam kemajuan daerah,” ajak Bupati Ipuk.
 
Sementara itu Ketua Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi Fathur Rohman menjelaskan, setiap imam masjid pada tahun ini mendapatkan UKIM sebesar Rp2.500.000,-. "Imam yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya. 
 
Penyaluran UKIM tahun ini adalah kelima kalinya. Saat ini imam yang telah memperoleh UKIM di Banyuwangi sebanyak 2024 orang. Banyuwangi sendiri menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.
 
“Alhamdulillah jumlah penerima UKIM Banyuwangi salah satu yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi. Kami optimis program UKIM ini bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya porgram pada tahun 2024,” harap Fathur.***

Editor: Dian Effendi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x