Untuk tenaga kesehatan terdiri atas Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Umum, Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Penyuluh Kesehatan.
Baca Juga: Liburan Usai, Sebanyak 43.836 Penumpang Menyeberang dari Bali ke Jawa
“Sementara tenaga teknis di antaranya penyuluh pertanian dan sejumlah tenaga teknis di beberapa SKPD lainnya,” kata Ilzam. (*)