Komisi I DPRD Banyuwangi akan Panggil KPUD dan Bawaslu untuk Rapat Evaluasi

- 25 Maret 2024, 11:48 WIB
Anggota DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.
Anggota DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020. /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi berencana mengundang KPU dan Bawaslu untuk rapat evaluasi Pemilu 2024. 

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan, Pemilu 2024 di Banyuwangi masih menyisakan beberapa persoalan. 

“Kita semua tahu, beberapa peserta Pemilu 2024 si Banyuwangi telah melayangkan laporan kepada pihak berwenang,” ungkap Marifatul Kamila, Kamis 14 Maret 2024. 

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Sampel Makanan di Seluruh Pasar Takjil Banyuwangi, Kadinkes: Aman Dikonsumsi

Sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu, Komisi I DPRD Banyuwangi memang perlu menggelar rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. 

Selain berencana menggelar rapat evaluasi, DPRD juga ingin mengetahui perkembangan proses rekrutmen anggota KPU Periode 2024-2029. 

“Termasuk untuk mengetahui persiapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang,” ungkap Rifa panggilan akrab politisi dari Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Buka Bersama Para Petani, Bupati Ipuk Canangkan Program Penanganan Kemiskinan Baru 

Rencana rapat evaluasi tersebut akan diagendakan oleh badan musyawarah (Bamus) dalam waktu dekat. 

Seperti diketahui, masa jabatan komisioner KPU Banyuwangi akan habis. Tim seleksi dari KPU Jawa Timur telah melakukan sosialisasi rekrutmen calon anggota KPU Banyuwangi beberapa waktu yang lalu.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x