Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi

- 29 Maret 2024, 12:26 WIB
Kontrak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi diperpanjang.
Kontrak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi diperpanjang. /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang.

Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.

Baca Juga: Dispertapang Tingkatkan Pengawasan Peredaran Daging di Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri

“Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” urai Ilzam.

Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” ujar Ilzam. (*)

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x