Budi dan Rizki berpendapat harus ada rambu-rambu bagi para pengelola wisata agar tidak membabat hutan secara tidak terkendali.
Terlebih bagi kawasan hutan lindung atau TNGC demikian juga kawasan hutan masyarakat jika hutannya berada di bukit.
“Harus ada aturan kemiringan berapa diperbolehkan mendirikan bangunan, seberapa persen kawasan hutan yang bsia diganggu. Mungkin ada konsep wisata yang aman dan tidak perlu menganggu kawasan hutan, tapi pengunjung tetap bisa menikmati wisata yang dikunjunginya,” kata Rizki.
Sekarang menurut Budi hutan di Majalengka yang dijadikan sebagai kawasan wisata alam lereng dan puncaknya di jadikan bangunan, pepohonan dipaku untuk mebuat area swafoto atau untuk arena bermain, Cara seperti ini sudah tidak ramah lagi.
Sumber: pikiran-rakyat dengan judul Setelah Terasering Panyaweuyan Majalengka, Wisata Alam Baru Lainnya Bermunculan, Kerusakan Hutan Disorot