"Gubernur hari ini telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi kepada walikota, Bupati se-Bali untuk menutup atau menghentikan kegiatan atau kunjungan di obyek-obyek wisata," kata Indra, saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Jumat (20/3/2020) sore.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Corona Di Italia Lampaui China
Obyek-obyek wisata yang ditutup mulai obyek wisata yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, maupun obyek wisata yang dikelola oleh swasta, Desa Adat dan masyarakat.
Hal itu, dilakukan untuk lebih efektif melakukan pencegahan covid-19. Kendat begitu, kebijakan bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan.