Ketidaksiapan PTS Dalam Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Daring Ini Dipengaruhi Persoalan Regulasi

23 Maret 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI belajar.* /Pexels

RINGTIMES - Perguruan tinggi swasta (PTS) dinilai belum semuanya siap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis daring di tengah perubahan pola belajar, karena mewabahnya virus corona seperti saat ini. Ketidaksiapan itu turut dipengaruhi persoalan regulasi.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan, pada tahun 2017 semua PT dibebaskan untuk melakukan PJJ berbasis daring dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Sebelumnya, hanya PT berakreditasi A saja yang bisa menyelenggarakan PJJ berbasis daring. Sementara PT berakreditasi A jumlahnya hanya 96 dari keseluruhan PT yang ada di tanah air sebanyak 4.670.

Baca Juga: Jatim Perpanjang Waktu Belajar di Rumah SMA-SMK Hingga 6 April 2020

Dalam kebijakan Kemenristekdikti 2017, kata dia, PT di luar akreditasi A bisa melakukan PJJ berbasis daring sebanyak 50% dari total pertemuan. Kuota PJJ itu pun sebenarnya masih belum sama dengan kuota PT berakreditasi A yang boleh melakukan PJJ berbasis daring sebanyak 100% pertemuan.

"Pemerintah kita lambat membuat aturan. Di negara-negara maju lainnya, penggunaan daring tidak dibatasi dengan nilai akreditasi," katanya, Minggu, 22 Maret 2020.

Akibat lambatnya regulasi itu dikeluarkan, mempengaruhi juga kesiapan PT saat ini dalam melakukan pembelajaran jarak jauh di tengah-tengah mewabahnya virus corona. Dari seluruh PT di tanah air sebanyak 4.670, katanya, yang siap melaksanakan PJJ berbasis daring tidak lebih dari 10%.

Baca Juga: Satelit LAPAN Sebarkan Pesan 'Lawan Corona' melalui Handie Talkie

Pembelajaran jarak jauh berbasis daring oleh PT dikatakan masih belum efektif dan banyak kendala. Beberapa kendala itu di antaranya, seperti aturan yang masih baru sehingga PT masih beradaptasi, kemudian banyak juga PT yang belum memiliki sistem teknologi informasi untuk PJJ. Lalu, ada juga persoalan mahalnya pembuatan konten.

Keberagaman daerah juga dinilainya berpengaruh terhadap kualitas jaringan. Setiap daerah dinilainya masih belum semua mendukung kualitas jaringan yang memungkinkan PJJ berbasis daring.

"Kemudian biaya pulsa yang mahal bagi mahasiswa juga menjadi kendala," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 400 Tempat Tidur di Rumah Sakit Darurat untuk Pasien Corona

Namun demikian, ia mengaku, telah mengimbau kepada pimpinan PTS untuk bisa menyesuaikan kondisi lingkungan dan anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing terkait perubahan pola belajar terkait antisipasi virus corona.

"Jika mungkin, lakukan PJJ dan seluruh PTS di Indonesia civitas akademiknya mampu mengedukasi lingkungannya terhadap bahaya virus corono, baik itu cara pencegahan dan menghindarinya," ujar dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekitar 166 pemerintah daerah dan 832 PT telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan per 19 Maret 2020. Ia kemudian mengajak setiap pihak bergotong-royong menghadirkan solusi atas kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

Baca Juga: Telah Muncul Balapan Virtual Untuk Menghibur Pecinta Balap, Karena MotoGP Dan F1 Ditunda Akibat COVID-19

Menurutnya, memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak di tengah mewabahnya virus corona tidak mudah dilakukan. Bagi beberapa pihak, ia menilai, perubahan ini bisa terlihat menakutkan.

"Tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah," tutur Nadiem.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: UKM Kena Imbas COVID-19, Facebook Tawarkan Bantuan Dana

"Bisa diatur lebih lanjut detail prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing, sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” katanya.

Nadiem menambahkan, pedoman itu juga harus memerhatikan situasi, kondisi, dan juga tantangan setempat sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya.

"Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi," katanya. *** (FIR)

Baca Juga: Korsel Tunjukan Perkembangan COVID-19, Kematian Turun Jadi 98

Sumber : pikiran-rakyat dengan judul PTS Belum Semuanya Siap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Daring, Budi : Kondisi Ini Dipengaruhi Persoalan Regulasi

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler