Kampus Diminta Untuk Membantu Biaya Pulsa Mahasiswa dan Dosen

8 April 2020, 08:00 WIB
/

RINGTIMES - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Nizam meminta kampus untuk membantu pulsa mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring.

"Kami meminta perguruan tinggi agar dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran daring.

Baca Juga: Rooney Ungkap Hubungan Dengan CR7 Yang Sempat Bertikai Di PD 2006

Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah, diharapkan dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen,

seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan," ujar Nizam dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Prof Hibnu : Napi Dibebaskan Perlu Pengawasan Ketat

Kata Nizam, selama proses pembelajaran dari rumah, akses internet menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa.

Untuk meringankan beban mahasiswa, beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran daring.

Baca Juga: Edarkan Narkoba Ditengah Pandemi Corona, Pasutri Ini Dijerat Hukuman 20 Tahun Penjara

Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada,

Baca Juga: Fakta Pesan Berantai di Whatsapp Soal Puncak Penyebaran Virus Corona

Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.

Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik.

Baca Juga: UPDATE: Satu Orang Lagi Anggota DPRD Sumut Positif COVID-19

Menurut Nizam hal tersebut sangat baik, karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi COVID-19 dengan berbagai alasan,

seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.

"Contohnya mahasiswa asal NTT dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka saat ini tertahan di asrama ataupun rumah kos.

Baca Juga: Himbauan MUI Sumut Tetap Jalankan Sholat Jumat dan Berdoa Bersama

Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan penyanitasi tangan," jelas Nizam.

Kemendikbud juga menghimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat COVID-19.

Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.

Baca Juga: PHRI: Sebanyak 1.266 Hotel Tutup dan Tak Semua Bisa Bayar THR

"Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lainnya, yang penting didasarkan pada capaian pembelajaran yang diharapkan.

Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya" terang Nizam.

Baca Juga: Uang Negara Krisis, Menkeu Mengkaji Ulang Gaji dan THR ke-13 PNS

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler