PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi Didahulukan Dibuka, Simak Faktanya

2 Mei 2020, 12:05 WIB
Orang tua mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari terakhir sebelum penutupan resmi mereka, ketika penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19) berlanjut, di London Barat, Inggris, 20 Maret 2020.* /REUTERS/

RINGTIMES  - Jalur prestasi dan afirmasi akan lebih dulu dibuka pada Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB 2020.

Setelah pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi, pendaftaran PPDB jalur zonasi dan perpindahan orangtua akan segera dibuka.

Sesuai dengan jadwal yang dibuat, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra, Dinas Pendidikan Kota Bandung mendahulukan pendaftaran bagi siswa jalur afirmasi dan prestasi.

Baca Juga: Rayakan Berakhirnya Lockdown, Wanita Ini Terjatuh dari Ketinggian 35 Meter

sumber berjudul  : Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi Didahulukan Dibuka

"Kami ingin PPDB jalur afirmasi tuntas dulu untuk memastikan mereka (siswa miskin) mendapat sekolah," ujar Cucu kepada Pikiran Rakyat Sabtu 2 Mei 2020.

Pendaftaran siswa jalur prestasi dan afirmasi dimulai 15 Juni 2020 hingga 19 Juni 2020.

Adapun, jalur zonasi dan perpindahan orangtua, pendaftaran dimulai pada 22 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020.

Baca Juga: Pendaftaran UMPTKIN 2020 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya!!

Sebelumnya, siswa harus menyerahkan data diri sebagai persyaratan PPDB mulai 11 Mei 2020 hingga 13 Juni 2020, serentak untuk semua jalur pendaftaran.

Siswa jalur afirmasi dapat memilih dua sekolah negeri di dalam atau luar wilayah zonasi domisilinya. Mereka juga diberi kesempatan memilih dua sekolah swasta.

Jangan khawatir, apabila siswa jalur afirmasi tidak diterima di sekolah negeri pilihannya, Dinas Pendidikan Kota Bandung yang akan menanggung biaya sekolah di sekolah swasta pilihannya.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Nikita Mirzani Sering Alami Sakit Kepala Hebat

Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran bantuan pendidikan. Apabila, siswa bersangkutan tidak juga diterima di sekolah swasta pilihannya, maka Dinas Pendidikan Kota Bandung akan menggunakan wewenang untuk menempatkan siswa itu di sekolah swasta terdekat.

Sementara itu, Pemkot Bandung memberikan keleluasaan bagi siswa berprestasi. Apabila siswa bersangkutan tidak diterima di sekolah pilihan lewat jalur prestasi, maka bisa mengikuti pendaftaran sekolah melalui jalur zonasi. ( Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler