Sri Mulyani sebut Bantuan Modal Kerja UMKM Diidentifikasi dari Perbankan

- 1 Mei 2020, 21:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/4/2020).*/
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/4/2020).*/ /Setkab

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diidentifikasi berdasarkan dari perbankan.

”Kredit usaha, kecil, menengah tadi yang mendapatkan restructuring mereka dalam waktu dekat mungkin akan membutuhkan modal kerja untuk memulai lagi aktivitasnya,” ujar Sri Mulyani usai mengikuti Rapat Terbatas, Rabu (29/4/2020).

Jumlah estimasi berapa kebutuhannya, menurut Menkeu akan dilihat berdasarkan total outstanding kreditnya dan kemungkinan berapa banyak mereka akan memulai kebutuhan untuk modal kerja yang barunya.

Baca Juga: Banyuwangi Mulai Bagikan BLT Kemensos kepada Warga Terdampak Covid-19

”Ini yang sedang kita hitung bersama-sama nanti dengan OJK dari sisi profile kreditnya dari UMKM tersebut,” imbuh Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan ada dua mekanisme yang sedang ditimbang yakni apakah melalui pemberian bantuan untuk premi dari asuransi kreditnya atau melalui PMN di dalam Jamkrindo dan Askrindo.

”Karena kita ini sekarang akan terus membuat penyelesaian nanti di dalam PP-nya dibuat terbuka dua opsi tersebut, sedangkan kebutuhannya nanti kita akan hitung. Seperti yang terlihat di dalam seluruh program penanganan Covid-19 ini semuanya bergerak secara sangat dinamis,” terang Sri Mulyani.

Baca Juga: ASDP Ketapang Tidak Melayani Penjualan Tiket Penumpang Cegah Covid-19

Dari mulai bulan Maret, lanjut Menkeu, waktu Perpu diterbitkan sampai dengan sepanjang bulan April banyak sekali program-program yang dimodifikasi terus.

”Makanya kami di dalam penetapan nanti berapa anggaran dipakai untuk apa, kita akan terus melakukan sesuai dengan asas akuntabilitas update kepada masyarakat, termasuk kepada DPR dan nanti tentu nanti akan kita laporkan ke BPK,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah