Kriteria yang Harus Dipersiapkan Saat Mendaftar Program Guru Penggerak Kemendikbud

- 24 Maret 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi kriteria guru penggerak.
Ilustrasi kriteria guru penggerak. /Pexels/

Baca Juga: Pentingnya Pendampingan Orangtua Dalam Pembelajaran Daring

Baca Juga: Peranan Internet Dalam Dunia Pendidikan di Banyuwangi

Baca Juga: 8 Aplikasi Belajar Online Rekomendasi Kemendikbud, Mudah dan Menyenangkan

4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG(Pendidikan Profesi Guru), Kepala Sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak. ” Tulis admin instagram gtk.dikdas.kemdikbud

Kriteria Umum Fasilitator, yakni :

Fasilitator merupakan orang yang memberikan bantuan dalam memperlancar proses komunikasi sekelompok orang, sehingga mereka dapat memahami atau memecahkan masalah bersama-sama.

1. Pengawas sekolah dan Widyaiswara (fasilitator dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh satuan unit organisasi di pemerintah pusat dan daerah.

Unit organisasi tersebut bertugas mengelola Diklat serta mengembangkan sumber daya manusia (SDM)).  yang lulus seleksi dan telah mengikuti pelatihan fasilitator

2. Terbiasa menggunakan media sosial dan Learning Management System (LMS), suatu jenis program perangkat lunak guna merencanakan proses belajar online bagi guru dan siswa.

3. Memiliki kemampuan komunikasi secara efektif daring dan luring.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: p4tkpknips.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x