Kriteria yang Harus Dipersiapkan Saat Mendaftar Program Guru Penggerak Kemendikbud

- 24 Maret 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi kriteria guru penggerak.
Ilustrasi kriteria guru penggerak. /Pexels/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran Program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram gtk.dikdas.kemdikbud pada tanggal 23 Maret 2021 dan https://p4tkbmti.kemdikbud.go.id tertanggal 16 Juni 2020.

Tertanggal 22 Maret sampai dengan 24 April 2021 dibuka untuk pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) dan Fasilitator PGP Angkatan ke IV.

Baca Juga: 8 Kriteria Calon Guru Penggerak, Sekolah Swasta dan Negeri Mudah Daftar

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS Formasi Guru Akan Segera Dibuka, Catat Waktunya

Baca Juga: Bupati Anas Beri Motivasi kepada Ratusan Kepala Sekolah se JawaTimur

Adapun Kriteria Pengajar Praktik(Pendamping), yakni :

1. Guru, kepala sekolah, atau praktisi atau konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran

2. Mendapatkan izin dari pimpinan atau atasan tempat bekerja, jika merupakan praktisi atau konsultan individu (tidak perlu surat izin).

3. Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 9 bulan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: p4tkpknips.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x