RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran Program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram gtk.dikdas.kemdikbud pada tanggal 23 Maret 2021 dan https://p4tkbmti.kemdikbud.go.id tertanggal 16 Juni 2020.
Tertanggal 22 Maret sampai dengan 24 April 2021 dibuka untuk pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) dan Fasilitator PGP Angkatan ke IV.
Baca Juga: 8 Kriteria Calon Guru Penggerak, Sekolah Swasta dan Negeri Mudah Daftar
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS Formasi Guru Akan Segera Dibuka, Catat Waktunya
Baca Juga: Bupati Anas Beri Motivasi kepada Ratusan Kepala Sekolah se JawaTimur
Adapun Kriteria Pengajar Praktik(Pendamping), yakni :
1. Guru, kepala sekolah, atau praktisi atau konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran
2. Mendapatkan izin dari pimpinan atau atasan tempat bekerja, jika merupakan praktisi atau konsultan individu (tidak perlu surat izin).
3. Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 9 bulan.