Merdeka Belajar Episode ke-9 KIP Tak Hanya Biaya Pendidikan, Tapi Juga Biaya Hidup

- 28 Maret 2021, 20:42 WIB
Skema baru untuk Kartu Indonesia Belajar (KIP) Kuliah Merdeka Kemdikbud.
Skema baru untuk Kartu Indonesia Belajar (KIP) Kuliah Merdeka Kemdikbud. /Instagram.com/kemdikbud.ri.

RINGTIMES BANYUWANGI - Kemendikbud kembali menggelar merdeka belajar episode 9 tentang KIP (Kartu Indonesia Pintar) sebuah program pemerintah dalam menyejahterakan siswa dalam belajar pada tingkat SD, SMP SMA hingga melanjutkan perguruan tinggi yang diinginkan.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram @puspaldik_dikbud pada Minggu, 24 Maret 2021. Penerimaan beasiswa Bidikmisi dan KIP dalam 10 tahun terakhir berdasarkan data situs resmi Kemendikbud dari tahun 2010 hingga 2020 terus mengalami peningkatan pada tahun 2010 tercatat 18.186 penerima.

Tahun 2011 tercatat 27.866 penerima, tahun 2012 tercatat 41.760 penerima, tahun 2013 tercatat 61.156 penerima, tahun 2014 tercatat 62.755, tahun 2015 tercatat 66.559 penerima, tahun 2016 tercatat 74.205 penerima.

Sementara itu, tahun 2017 tercatat 79.962 penerima, tahun 2018 tercatat 89.997 penerima, tahun 2019 tercatat 130.000 penerima, tahun 2020 tercatat 200.000 penerima.

Baca Juga: Segera Lengkapi Persyaratan KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp700 Ribu Sebulan

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah 2021 Diperpanjang, S1 Dapat Rp33,6 Juta Selama Kuliah

Baca Juga: Siswa Belum Punya KIP Untuk Bisa Dapat Rp1 Juta dari Kemdikbud? Lakukan Langkah Ini

Program KIP kuliah merdeka tak hanya membiayai biaya pendidikan namun juga biaya hidup mahasiswa.

Pada tahun 2020 Kemendikbud mengadakan anggaran KIP sebesar Rp1,3 triliun dengan rincian biaya pendidikan rata-rata Rp2,4 juta persemester, Dan biaya hidup Rp700 ribu untuk semua daerah.

Pada tahun 2021 Kemendikbud kembali menganggarkan KIP sebanyak Rp2,5 triliun.

Dengan rincian  prodi dengan akreditasi  A maksimal sebesar Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Akibat COVID-19, Nadiem Sebut Akan Mempercepat Pencairan KIP

Baca Juga: Calon Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Diimbau Segera Daftar KIP

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Gerakan Merdeka Belajar Program SMK Pusat Keunggulan 8

Dan pembagian 5 kelas klaster, yakni, 1 sebesar Rp800 ribu, 2 sebesar Rp950 ribu, 3 sebesar Rp1,1 juta, 4 sebesar Rp1,250 juta, 5 sebesar Rp1,4 juta.

Calon Mahasiswa penerima KIP kuliah merdeka diberikan kesempatan memilih kuliah pada jurusan manapun sesuai dengan keinginan.

Bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dari segi perekonomian dapat kuliah pada prodi unggulan sesuai dengan bakat minat.

Orang tua lebih percaya diri mendorong dan memberikan motivasi putra-putri nya untuk mendapatkan pendidikan sampai ke jenjang pendidikan.

Dengan memperhatikan kualitas SDM (sumber daya manusia) calon mahasiswa berpotensi dan kurang mampu untuk kuliah pada prodi unggulan.

Dateline pendaftaran KIP kuliah merdeka tahun 2021 melalui seleksi UTBK-SNMPTN pada tanggal 1 April 2021.

Seleksi mandiri PTN pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2021. Sedangkan, seleksi PTS pada bulan Oktober 2021 (menyesuaikan jadwal setiap PTN/PTS).

Kemendikbud memberikan instruksi kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa terbaik kepada calon mahasiswa  yang kurang mampu untuk bersosialisasi dan mendaftar pada perguruan tinggi dengan program-program yang disediakan.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x